Personel Polsek Katapang melaksanakan kegiatan razia terhadap warung pinggir jalan yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukumnya, Sabtu (11/04/26).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mrengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah warung dan menemukan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang dijual tanpa izin resmi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas dalam menindak peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Dengan adanya razia tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Katapang.
The post Polisi Razia Warung Pinggir Jalan, Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin appeared first on Sorot Garut.
